Tuesday, March 20, 2012

Demo..demo...


Dua Demo dalam 3 hari! Puas berdemo minggu lepas :-)

"Buat apa demo? Buat penat saja.. jalan jauh-jauh bukan ada kesan pun!" Luah seseorang...

Buat apa berdemo ya?  Demo jalanan katanya.. dibenarkan ke demo dalam islam ni? Kalau nak cerita panjang sangat.  Silalah ke laman-laman berikut 




Sedikit sedutan:
Sebagaian orang mungkin berkomentar 'apakah manfaatnya'? Mereka seharusnya menyadari bahwa melakukan aksi/demontrasi tidak terlarang kemudian jika seseorang tidak menyukainya, dimana mereka hanya berdiam diri saja maka seharusnya dia tidak mencela orang-orang yang melakukannya. Orang-orang itu hanya menginginkan untuk menutupi ketakutan mereka, mereka tidak pernah menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma'ruf nahi munkar) sama sekali. Mereka dalam ketakutan dan berfikir bahwa jika dia muncul dan melakukan aksi/demonstrasi mendukung Islam, maka kemudian dia akan disebut sebagai teroris.


Syekh Abu Muhammad Al Maqdisi, seorang ulama tauhid dan jihad, pengarang kitab Millah Ibrahim berpendapat bahwa aksi/demonstrasi itu dibolehkan dan terpuji bagi orang-orang yang melakukannya.


Syekh Salaman Al Audah pernah berkata tentang demonstrasi :


"Kami tidak menemukan kesalahanpun padanya, itu adalah salah satu bentuk mencegah kemunkaran... dan menunjukkan dukungan kepada Muslim."


Sepanjang aksi/demonstrasi tersebut bebas dari semua yang haram, karena hukum asalnya dibolehkan, bahkan telah dilakukan oleh Nabi Muhamamad SAW., dan para Shahabat di Mekkah.


Syekh Ali Al-Khudri juga berkata :


"Demonstrasi adalah datang secara berkelompok yang terorganisir untuk sebuah tujuan khusus; hukum asalnya adalah boleh. Muslim dengan Muslim lainnya adalah ibarat sebuah bangunan, mereka mendukung satu sama lain, itu adalah sebuah bentuk jihad, untuk menyeru kepada jihad, menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran. Perkumpulan itu adalah sebuah demonstrasi dan itu adalah Sunnah dari Anbiyaa."

No comments:

Post a Comment